
Pasuruan – Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin kembali menyelenggarakan kegiatan rutin keagamaan. Pada agenda Ngaji Ahad Sore tanggal 2 Agustus 2026, para santri dan jama’ah diajak untuk merenungkan hakikat kehidupan sebagai manusia yang patuh kepada aturan agama serta pentingnya memaksimalkan waktu di lingkungan pesantren. Pengajian sore ini didasarkan pada QS. An-Nisa ayat 59 serta dikaitkan dengan quote Buku Iling-Ilingan halaman 42 yang berbunyi: “Bangunlah jiwamu, jasadmu, ilmumu, dan wawasanmu.”

Meneladani Aturan Allah dan Rasul-Nya
Agar pantas disebut sebagai manusia seutuhnya (menungso), setiap individu diingatkan untuk senantiasa memenuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT serta sunnah dari Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Langkah terbaik dalam menjalani kehidupan adalah dengan meniru jejak dan laku para kekasih Allah yang senantiasa berada dalam ketaatan.

Pesantren sebagai Pusat Ketaatan dan Tirakat yang Tanpa Henti
Dalam bait-bait syair pengajian tersebut, para santri diingatkan kembali mengenai fungsi utama berada di lingkungan pesantren. Pesantren digambarkan sebagai tempat untuk menempa diri secara terus-menerus tanpa kenal lelah, yang meliputi:
- Tempat taat kepada Allah
- Tempat tirakat dan riyadah
- Tempat menimba dan menambah ilmu pengetahuan
- Menjaga keistiqomahan dalam beribadah
- Tempat memperbanyak dzikir
- Menggembleng fisik (lahir) dan mental (batin)
- Meningkatkan kualitas berpikir dan semangat jihad

Evaluasi Diri demi Keselamatan Generasi
Melalui momentum pengajian ini, para santri diajak untuk senantiasa melakukan evaluasi diri demi meraih kesuksesan hidup di dunia dan akhirat. Setiap waktu, baik siang maupun malam, harus diisi dengan hal-hal yang bermanfaat agar terhindar dari godaan setan. Selain itu, ikhtiar ini juga ditujukan untuk mengangkat derajat keluarga serta membimbing anak cucu kelak agar tidak tersesat dari jalan yang benar, sejalan dengan perintah untuk membangun jiwa, raga, ilmu, dan wawasan secara seimbang.

- Penulis: Syarif Hidayatulloh, S. S.
- Lokasi: PP. Singa Putih Munfaridin, Pasuruan
- Tanggal: 2 Agustus 2026

